SMPN 8 Banjarbaru akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi calon siswa yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kota Banjarbaru tahun ajaran 2021/2022 yang datang ke sekolah.
Untuk diketahui PPDB jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan segera dilaksanakan mulai Senin Senin (24/5/2021) besok hingga Jumat (28/5/2021) nanti.
Kepala Sekolah Dewi Sakura mengatakan pihaknya akan menggunakan sistem pakai batasan masuk dengan kartu antrian.
Calon siswa dan orang tua yang datang ke sekolah lokasi masuk hanya 10 orang saja bergiliran dan wajib pakai masker. Sedang alat tulis bawa sendiri.
“Ini bagi siswa dan orangtua yang tidak mengerti pendaftaran online (daring) bisa saja datang ke sekolah,” ujar dia.
Bagaimana dengan kuota siswa Dewi mengaku sekolahnya menyiapakan 240 siswa untuk 8 kelas.
“Rinciannya untuk RW 01 adalah RT 1, 5,9, 10, 39, 45, 50. Lalu RW 02 RT 11, 12, 13, 14, 15. RW 03 masuk RT 18, 19 20, 21, 22, 23, 24, 4 6. RW 06 RT 2, 3, 4 7, 8 dan 43. Terakhir RW 07 RT 6, 36, 40 41, 42, 44 dan 48,” jelas dia.
Sedangkan untuk tata cara pendaftaran satu pendaftar masuk website https// siap_ppdb.com untuk memperoleh panduan PPDB.
Lalu pendaftar masuk ke website https: //banjarbaru.siap-ppdb.com untuk melakukan pendaftaran online dan mengupload berkas pendaftaran.
Lalu pendaftar mencetak atau print bukti pendaftaran guna mengajukan verifikasi.
Terakhir pendaftar dapat melihat pengumuman hasil seleksi secara online.
Tahapan PPDB
Pendaftaran 24, 25, 27, 28 Mei 2021 pengumuman 2 Juni 2021
daftar ulang bagi siswa yang diterima 2 dan 3 Juni 2021
Mpls 12 dan 15 Juli 2021
Jalur pendaftaran R1 pendaftaran zonasi
R2 pendaftaran afirmasi atau keluarga tidak mampu
R3 pendaftaran karena perpindahan orang tua
R4 pendaftaran dengan prestasi
MOHON DILAMPIRKAN:
1. Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar
2. Fotocopy KTP orangtua 1 lembar
3. Fotocopy Akta Kelahiran 1 lembar
4. Fotocopy Surat Keterangan Nilai 1 lembar
5. Fotocopy KIP, PKH dan sejenisnya (jika ada)
6. Foto 3×4 2 lembar (berwarna)
7. Sertifikat prestasi (jika ada)
sumber : banjarmasin.tribunnews.com