SMP Negeri 8 Bajarbaru me-laksanakan kembali Penerimaan Siswa Baru untuk Tahun ajaran 2026/2027.
Berdasarkan Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Jenjang Sekolah Menengah Pertama Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Tahun 2026 maka Simak aturan dan fakta terbaru mengenai sistem PPDB SMP Banjarbaru 2026. Ketahui apa saja perubahan penting yang wajib dipersiapkan orang tua murid.

A. Kuota Penerimaan Murid Baru SMPN 8 Banjarbaru sebanyak  256 orang

B. Murid yang mendaftar memenuhi Syarat

  • Telah menyelesaikan SD-  sederajat
  • Berusia maksimum 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2026;
  • Mengisi Surat Pernyataan tidak pernah terlibat Narkoba, Lem Fox, dan Jenis Obat-obatan serta minuman terlarang lainnya.
    Dan bersedia mentaati semua ketentuan dan tata tertib sekolah

C. Mekanisme / Tаta Cara Pen-daftaran SPMB dilaksanakan secara Online . Pendaftar wajib masuk ke laman/website https://banjarbaru.spmb.id
untuk melekukan pendataran dan pengiriman data kelengkapan pendaftaran secara online (Daring). Bisa dilakukan secara mandiri di rumah atau datang ke SMPN untuk mendapat bantuan

  • Pendaftaran dan Seleksai SPMB 22-26  Juni 2026
    • Tanggal 22-25 Juni 2025 pukul 08.00 s.d 15.00 WITA
    • Tanggal 26 Juni 2025 pukul 08.00-11.00 WITA
  • Pengumuman hasil SPMB dan Daftar Ulang 29 Juni 2026
  • Masa Pengenalan Lingkung-an Sekolah 13-15 Juli 2026

D. Dalam  Penerimaan bagi menjadi 4 Jalur Penerimaan yaitu

  • Jalur Domisili – daya tampung 50 % dari total Kuota (Peryaratan lihat disini)
  • Jalur Afirmasi – daya tampung 20 % dari total Kuota (Peryaratan lihat disini)
  • Jalur Prestasi – daya tampung 25 % dari total Kuota (Peryaratan lihat disini)
  • Jalur Mutasi – daya tampung 5 % dari total Kuota (Peryaratan lihat disini)

    Dokumen yang diperlukan

E. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tidak dipungut biaya (GRATIS) / TIDAK ADA PUNGUTAN PUNGUTAN/GRATIFIKASI

F. JUKNIS SPMB KOTA Banjarbaru secara lengkapbisa di download disini 
     JUKNIS SMPB KOTA BANJARBARU 2026/2027

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Banjarbaru tidak dipungut biaya (GRATIS) / TIDAK ADA PUNGUTAN PUNGUTAN/GRATIFIKASI